Upah Minimum Diumumkan Besok, Surabaya Tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku telah menampung aspirasi serikat buruh mengenai Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/kabupaten (UMSK) usai bertemu mereka Kamis (15/11). Bahkan, ia memastikan bahwa aspirasi tersebut segera dijadikan keputusan. "Besok saya umumkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Shangri La Surabaya, Kamis (15/11). Jika memang diumumkan Jumat (16/11), maka pengumuman ini lebih cepat lima hari dari rencana sebelumnya.
1. Penetapan didasarkan usulan dan hitungan disparitas antar ring
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan bahwa prinsip penetapan UMSK disesuaikan dengan disparitas alias kesenjangan antar ring satu, dua dan tiga di Jatim. "Semua kita tampung. Tapi tidak sepenuhnya (diwujudkan). Kami harus lihat UMKM pada posisi yang ditentukan. Nanti tidak mampu," katanya.
Baca Juga: BPJS: Pilot Diupah Rp20 Juta, Tapi Lion Air Lapor Gaji Cuma Rp3,7 juta
2. Pengumuman UMK dan UMSK bisa dilakukan bersamaan
Ketika ditanya apakah mungkin UMK dan UMSK diumumkan bersama, Pakde Karwo menjawab sangat mungkin. Hal itu bisa dilakukan apabila memang semua pihak sudah setuju. "Ya kalau sudah dikirim tinggal diputuskan. UMK sudah dikirim, UMSK sudah ditandatangani," tambah Gubernur dua periode ini.
3. Surabaya masih akan menjadi tertinggi
Terkait UMSK tertinggi di Jatim, gubernur kelahiran Madiun ini menyebut Surabaya masih menempati rangking pertama. "Memang betul keputusan mendekatkan (disparitas antar ring). Kalau jadi, Surabaya bisa Rp 3,8 juta, Pacitan, Ngawi Rp 1,6 juta. Nanti makin lama makin jauh (kalau dipukul rata kenaikan 8,03 persen). Makanya harus diintervensi (besaran UMK-nya)," pungkas Pakde Karwo.
Baca Juga: Upah Minimum Naik, Soekarwo Ajak Bicara Buruh dan Pengusaha