Ungkap Kasus Kosmetik Ilegal, Peredarannya Ternyata Hampir se-Jatim
Keuntungannya Rp1,6 miliar tiap bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Subdit I Tipid Indagsi Dirreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana peredaran kosmetik ilegal. Produk bermerek KLT dan diproduksi PT Glad Skin Care ini mangandung bahan berbahaya, serta tidak memiliki izin edar.
1. Beroperasi sejak 2017 di Surabaya keuntungannya Rp1,6 miliar tiap bulan
Kasubdit I Tipid Indagsi Dirreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono mengatakan, perusahaan kosmetik ilegal ini beroperasi di Surabaya. Tiap bulannya, perusahaan ini bisa meraup untung mencapai miliaran rupiah. Satu tersangka pun telah dibekuk.
"Tersangkanya satu orang berinisial M. Omset per bulan dari penjualan kosmetik ini Rp1,6 miliar dan beroperasi mulai tahun 2017," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Kamis (24/10).
Baca Juga: Ada Kosmetik Ilegal yang Endorse Nella dan Via, BBPOM: Cek Produknya
Baca Juga: Nella dan Via Tidak Datang Lagi, Sidang Kosmetik Ilegal Ditunda