TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntut Pembebasan Rekannya, Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Surabaya

Tetap perhatikan protokol kesehatan, aksi berlangsung damai

Aksi Aliansi Mahasiswa Papua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/6). IDN Times/Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/6). Mereka menuntut pembebasan terhadap tujuh warga Papua yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tadi kami aksi, tuntutannya segera bebaskan tujuh tahanan politik yang sekarang mendekam di Balikpapan," ujar humas aksi, Sam Kayame ketika dihubungi IDN Times.

1. Nilai tuntutan kepada 7 warga Papua tidak adil

Aksi Aliansi Mahasiswa Papua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/6). IDN Times/Dok. Istimewa

Pihaknya menilai, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tujuh warga Papua itu tidak sebanding dengan vonis terhadap dua pelaku ujaran rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya tahun lalu. Bahkan menurut Sam, tujuh warga Papua itu korban bukan tersangka.

"Tujuh tahanan politik ini bukan pelaku, tapi korban. Pelaku ini (di Surabaya) diberikan hukuman lebih rendah dibandingkan tujuh tahanan politik ini, masak korban bisa tahunan, pelaku hanya bulanan," dia menegaskan.

Baca Juga: Gubernur Jatim dan Papua Ditolak di Asrama Mahasiswa Papua 

2. Aksi tetap terapkan protokol kesehatan

Aksi Aliansi Mahasiswa Papua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/6). IDN Times/Dok. Istimewa

Menariknya, para peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan ketika menyuarakan aspirasinya. Seperti mewajibkan pakai masker hingga physical distancing. Mengingat masa pandemik COVID-19 di Surabaya masih tetap tinggi. Sam mengonfirmasi, aksi berlangsung sejak pukul 07.00-11.00 WIB.

"Kami melakukan aksi sesuai keadaan sekarang, kami di sana jaga jarak sesuai protokol kesehatan begitu," kata dia

Baca Juga: Kasus Asrama Mahasiswa Papua, Mak Susi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Berita Terkini Lainnya