Tunggu Pelantikan, Emil Tunjuk 16 Plh Kekosongan Kepala Daerah Jatim
3 daerah lain lain masih memiliki Pjs dan bupati definitif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelantikan 19 kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) ditunda hingga akhir Februari 2021. Penundaan ini berdasarkan rapat antara pemerintah provinsi (pemprov) dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta menunggu hasil putusan sengketa hasil Pilkada 2020 tiga daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sembari menunggu pelantikan, pemprov pun memutuskan untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota. Pasalnya masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya telah habis, Selasa (16/2/2021). Nah, dalam penunjukan ini hanya ada 16 Plh saja. Tiga sisanya tidak memakai Plh.
1. Rincian 16 daerah yang pakai Plh
16 kabupaten/kota yang akan dinahkodai Plh antara lain Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Lamongan, Gresik, Sumenep Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar dan Jember. Lalu, Kota Surabaya, Blitar dan Pasuruan.
Penyerahan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 131/163/011.2/2021 sampai dengan 131/178/011.2/2021, 17 Februari 2021 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai Plh Bupati/Wali Kota di 16 daerah yang masa jabatan pemimpin daerahnya berakhir Rabu (17/2/2021).
"Jadi hari ini ada penyerahan SK dari Ibu Gubernur untuk 16 daerah," ujar Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.
Baca Juga: Gugatan Pilkada Banyuwangi Ditolak, Ipuk Minta Pendukung Tak Euforia
Baca Juga: Gugatan Mahfud-Mujiaman Ditolak MK, PDIP: Kemenangan Warga Surabaya