TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Truk Berat Tak Boleh Melintas Selama Arus Mudik dan Balik, Kecuali...

Simak jadwalnya maszehh..

Ilustrasi truk ODOL ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Surabaya, IDN Times - Kendaraan berat atau truk dengan kapasitas tertentu dilarang melintas sementara di jalur protokol maupun jalan tol Jawa Timur (Jatim) pada masa mudik lebaran Idul Fitri 2022. Pembatasan dibagi beberapa hari. Mulai arus mudik dan balik.

Baca Juga: Penumpang di Bandara Juanda Mulai Meningkat 

1. Kategori kendaraan yang dilarang melintas

Ratusan truk diparkir di Jalan Ahmad Yani Surabaya saat aksi para sopir truk terkait aturan ODOL, Jumat (11/3/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan, pembatasan kendaraan dengan kapasitas tertentu selama lebaran ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 45 Tahun 2022 "Jadi yang dibatasi operasionalnya adalah kendaraan barang dengan kereta gandeng," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

"Kemudian, kendaraan barang pengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan. Serta kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih," dia menambahkan.

2. Ruas tol dan non-tol yang dilarang untuk dilintasi serta waktunya

Ilustrasi truk. IDN Times/Gideon Aritonang

Nah, ruas non-tol yang diberlakukan pembatasan kendaraan berat yakni Pandaan - Malang, Probolinggo - Lumajang, Jombang - Caruban dan Banyuwangi - Jember. Untuk ruas tol meliputi Ngawi - Kertosono, Kertosono - Mojokerto, Mojokerto - Surabaya, Surabaya - Gempol, Gempol - Pandaan,  Gempol - Pasuruan, Pasuruan - Probolinggo dan Pandaan - Malang.

Waktu pembatasan kendaraan dengan kapasitas tertentu, untuk jalan tol pada masa arus mudik mulai pukul 00.00 WIB, 28 April 2022 sampai 12.00 WIB, 1 Mei 2022. Kemudian masa arus balik, pukul 00.00 WIB, 6 Mei 2022 sampai pukul 12.00 WIB, 9 Mei 2022.

Sedangkan untuk jalan non-tol, pada masa arus mudik pukul 00.00 - 24.00 WIB, 28 - 30 April 2022. Kemudian pukul 07.00 - 12.00 WIB pada 1 Mei 2022. Masa arus balik, pukul 07.00 - 24.00 WIB, 6 - 7 Mei 2022. Pukul 07.00 - 12.00 WIB, 8 - 9 Mei 2022.

Baca Juga: 47 Persen Pemudik Jatim Bermobil, Pemprov Optimalkan Tol 

Berita Terkini Lainnya