TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap! Ini Isi Brankas Bupati Novi

Novi mengaku bangkas itu berisi uang deviden usahanya

Sidang dugaan kasus jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. IDN Times/Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Isi brankas Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat menjadi tanda tanya besar dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan. Pertanyaan itu akhirnya terjawab dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Novi, Saksi Ungkap Perilaku Aneh Ajudan

1. Ungkap bahwa uang dalam brankas sebenarnya Rp1 miliar dari deviden usaha

Sidang dugaan kasus jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. IDN Times/Istimewa.

Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, Novi menyebut, jika uang itu sebenarnya berjumlah total Rp1 miliar. Nah, uang tersebut merupakan hasil deviden usahanya, yang diambil dari bagian keuangan perusahaan.

"Sumber uangnya dari deviden usaha SPBU yang mulia. Jadi uangnya saya taruh di brankas. Setiap tahun kan ada deviden," ujarnya.

Lebih lanjut, uang Rp1 miliar itu, sebagian telah digunakannya untuk kebutuhan lebaran. Ia pun menjelaskan, uang itu dibelanjakan untuk membeli parsel, beras zakat, baju, maupun tunjangan hari raya untuk para pegawai pribadinya.

"Awalnya saya gunakan Rp210 juta, lalu ada pengeluaran lagi sebesar Rp143 juta. Sisanya ya itu yang ada di dalam brankas," tukasnya.

2. Akui punya usaha koperasi, SPBU hingga kelapa sawit, sudah dilaporkan ke LHKPN

Sidang dugaan kasus jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. IDN Times/Istimewa.

Meski uang dalam brankas itu bersifat uang pribadi, Novi mengakui kalau brankas itu ada di dalam rumah dinas bupati. Hal itu, baginya tidak ada persoalan mengingat sebelumnya di rumah dinas memang tidak ada brankas.

"Jadi itu (brankas) ada di gudang. Lalu saya pakai. Di kantor tidak ada, di rumah dinas ini akhirnya saya pakai," ucapnya. "Sudah saya laporkan (deviden usaha) ke LHKPN, termasuk uang Rp1 miliar itu," dia menambahkan.

Novi juga membeberkan kalau dirinya punya sejumlah usaha. Mulai dari koperasi, depo pengisian bahan bakar kendaraan bermotor atau SPBU hingga kebun sawit. "Rata-rata Rp5 miliar sampai Rp6 miliar deviden setiap tahunnya," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bupati Novi Blak-blakan Kronologi Penangkapan Kliennya

Berita Terkini Lainnya