Terungkap! Ini Isi Brankas Bupati Novi
Novi mengaku bangkas itu berisi uang deviden usahanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Isi brankas Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat menjadi tanda tanya besar dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan. Pertanyaan itu akhirnya terjawab dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Novi, Saksi Ungkap Perilaku Aneh Ajudan
1. Ungkap bahwa uang dalam brankas sebenarnya Rp1 miliar dari deviden usaha
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, Novi menyebut, jika uang itu sebenarnya berjumlah total Rp1 miliar. Nah, uang tersebut merupakan hasil deviden usahanya, yang diambil dari bagian keuangan perusahaan.
"Sumber uangnya dari deviden usaha SPBU yang mulia. Jadi uangnya saya taruh di brankas. Setiap tahun kan ada deviden," ujarnya.
Lebih lanjut, uang Rp1 miliar itu, sebagian telah digunakannya untuk kebutuhan lebaran. Ia pun menjelaskan, uang itu dibelanjakan untuk membeli parsel, beras zakat, baju, maupun tunjangan hari raya untuk para pegawai pribadinya.
"Awalnya saya gunakan Rp210 juta, lalu ada pengeluaran lagi sebesar Rp143 juta. Sisanya ya itu yang ada di dalam brankas," tukasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bupati Novi Blak-blakan Kronologi Penangkapan Kliennya