Tak Hafal Pancasila, Legislator PKB Yakin Mundurnya Direstui DPP
Masih proses di partainya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Anang Akhmad Syaifuddin yakin pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPRD Lumajang akan dikabulkan oleh DPP PKB. Sebelumnya, Anang sempat viral karena tidak hafal Pancasila. Dia pun mengundurkan diri dari jabatannya, tapi ditolak DPW PKB Jatim.
Baca Juga: Gak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
1. Sudah diproses oleh DPP PKB
Ketika ditemui di Kantor DPW PKB Jatim, Anang mengaku kalau pengunduran dirinya kini sedang diproses oleh DPP PKB. Bahkan penggantinya mulai disiapkan. Nantinya, keputusan itu akan diterbitkan surat oleh PKB.
"Ini sudah proses di internal (PKB). Sudah disiapkan pengganti saya. Sudah diterima (surat pengunduran diri saya)," ujarnya di sela acara Gus Muhaimin Festival Al-Banjari, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang