TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sesuai Telegram Kapolri, Polda Jatim Larang Anggotanya Mudik Tahun Ini

Sehat selalu untuk petugas yang turun ke lapangan

Kapolri Idham Aziz (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Surabaya, IDN Times - Kapolri Jenderal Idham Azis mengirim surat telegram pada 3 April 2020. Isinya yaitu larangan mudik Idulfitri tahun ini bagi seluruh anggota polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri.

"Benar ada telegram Kapolri, berisi larangan pulang kampung atau mudik pada lebaran 2020 bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (5/4).

1. Empat hal penting dalam telegram Kapolri

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Galih Persiana)

Selain larangan tersebut, telegram yang dikirim Kapolri kepada jajaran Polda se-Indonesia ini berisi empat hal penting. Pertama, ternyata tidak hanya mudik yang dilarang tapi juga berpergian luar daerah bagi polisi dan PNS lingkungan Polri. Kedua jaga jarak aman atau physical distancing.

"(Ketiga) membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri dan (keempat) menerapkan perilaku hidup bersih," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Khofifah Minta Perantau dari Jakarta Tidak Mudik ke Jatim

2. Minta agar dipatuhi untuk memutus penularan COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Perwira dengan tiga melati emas di pundak ini ini berharap semua anggota jajaran Polda Jatim mematuhi telegram tersebut. Karena tujuan utama diterbitkannya surat itu ialah untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19.

”Kepada seluruh anggota Polri dan PNS, mohon telegram ini dipedomani untuk dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona,” ucap Trunoyudo.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Jaringan Pengedar 40 Kg Tembakau Gorila

Berita Terkini Lainnya