Sepasang Suami Istri Asal Kota Mojokerto Mencuri Pakaian di Gresik
Jangan ditiru, guys!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gresik, IDN Times - Kasus pencurian masih terjadi di wilayah hukum Kepolisian Reserse (Polres) Gresik. Kali ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Wringinanom, Polres Gresik berhasil mengukapkan pelaku kasus pencurian di sebuah toko.
Baca Juga: Bawa Sabu, Dua Pria Mojokerto Dihadang BNN di Tol Surabaya-Porong
1. Tersangka ditangkap di TKP
Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan, mengatakan pelaku pencurian di sebuah Toko Kebutuhan Anda (KBA) Mart berlokasi di Jalan Raya Wringinanom, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Wringinanom.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Mustofa Pasa Jadi Tersangka Tindak Pencucian Uang