Satu Peserta CPNS di Jawa Timur Didiskualifikasi, Ini Sebabnya
Kasihaaaaan banget dah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim telah memastikan 1.971 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos seleksi. Mereka diwajibkan untuk mengurus pemberkasan yang akan dilaksanakan pada 8-14 Januari 2019. Dari sekian banyak yang lolos, ternyata ada satu peserta yang didiskualifikasi.
Baca Juga: Menteri Basuki Jemur CPNS Kementerian di Lapangan, "Tak Boleh Lembek"
1. Ada satu peserta yang didiskualifikasi
Kepala BKD Jatim, Anom Surahno, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut ada satu peserta yang tidak lolos karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Pelamar mendaftar dan masuk pada formasi cumlaude, tetapi ijazah yang bersangkutan tidak menyebutkan predikat tersebut. Ijazahnya hanya predikat memuaskan, sehingga dinyatakan TMS,” ujarnya.
Baca Juga: 1.971 CPNS Jatim Siap Kerja Maret 2019, 94 Formasi Masih Kosong