TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Kunci Kasus Korupsi P2SEM Meninggal di Lapas Porong

Kasusnya sendiri saat ini belum jelas

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Bagoes Soetjipto meninggal dunia, Kamis (20/12). Dia meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

 

 

1. Penyebab meninggal belum diketahui

IDN Times/Fitria Madia

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, membenarkan bahwa Bagoes meninggal dunia di Lapas Porong pada Kamis pagi tadi. Dia mengaku belum tahu apa penyebab saksi kunci kasus P2SEM itu meninggal dunia. "Kalau penyebabnya apa mungkin ditanya saja ke pihak lapas," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

2. Kejati Jatim masih lihat perkembangan kasus

Clipart-library.com

Saat ditanya bagaimana kelanjutan soal kasus P2SEM, Didik belum bisa menjawabnya. Pihak Kejati Jatim saat ini akan terus berupaya mencari solusinya pasca Bagoes meninggal dunia. "Kita lihat perkembangannya nanti," kata Didik.

3. Bagoes sempat jadi buron sejak ditetapkan tersangka tahun 2010

IDN Times/Sukma Shakti

Untuk diketahui, Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

4. P2SEM dana hibah dari Pemprov Jatim sejak 2008

Berbagai sumber

Sementara dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) senilai lebih Rp200 miliar pada tahun 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Kejaksaan melihat kalau ada yang janggal pada penyaluran dana P2SEM. Pada Tahun 2009 pun mulai diusut. Puluhan penerima hibah pun sudah dipidana. Salah satu terpidananya adalah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Bagoes disidang tanpa kehadiran terdakwa. Dia pun divonis bersalah.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai Nasdem

Berita Terkini Lainnya