Retas Website KPU Jember, Dua Remaja Masukkan Gambar Porno
Niatnya cuma ingin eksis dan pamer skill
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua peretas website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember berinsial DA (23) dan ZFR (14) ditangkap Subdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim). Kedua pelaku bukan warga Jatim, DA ialah warga Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan dan ZFR warga Anyar, Serang, Banten.
"Tersangka bukan berdomisili di Jatim. Tapi WNI yang ada di Sumatra, yaitu Sumatra Selatan. Ada dua tersangka dan ini menjadi tindakan tegas, khususnya kejahatan siber," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (13/10/2020).
1. KPU Jember lapor polisi
Peretasan bermula dari adanya laporan dari KPU Jember yang masuk meja polisi, Selasa (6/10/2020). Website resmi KPU Jember tiba-tiba muncul gambar porno. Selanjutnya tim siber polda melakukan penelusuran. Hasilnya, diketahui ada dua pelaku yang meretas yakni DA dan ZFR.
"ZFR tidak kami lakukan penahanan (masih di bawah umur). Satu tertangkap (DA) di Sumsel, satu di Serang (ZFR) tidak kami lakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Baca Juga: Khas Jember, Resep Prol Tape Keju Tanpa Mixer yang Super Lembut
Baca Juga: 18 Hacker Asal Tandes Jadi Tersangka Pembobol Kartu Kredit Luar Negeri