TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puput Kena OTT, Pemprov Jatim Siapkan Plt Bupati Probolinggo

Masih menunggu status Puput

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Instagram.com/infokab_probolinggo

Surabaya, IDN Times - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021). Pascapenangkapan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

1. Penetapan tunggu status hukum

Bupati Probolinggo Tantriana Sari dalam Webinar HUT ke-7 IDN Times "BUMN Dukung Daerah Bangkit dari COVID-19" pada Selasa (15/6/2021). (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kepala Biro Pemerintahan, Jempin Mabrun mengatakan, penyiapan Plt Bupati Probolinggo menunggu status hukum yang akan ditetapkan oleh KPK. Sebab, pihaknya ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk menganti posisi bupati," kata Jempin.

Baca Juga: [BREAKING] Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo Dibawa ke Polda Jatim

2. Jika sudah tersangka, SK Plt langsung diterbitkan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Apabila Bupati Tantri sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Biro Pemerintahan Jatim akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo. Nah, penetapan status biasanya menunggu 1x24 jam pascapenangkapan.

"Kalau ditahan kan jelas tersangka," ucap Jempin.

Baca Juga: [BREAKING] Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo Dibawa ke Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya