Praperadilan Ditolak, Kasus Anak Kiai Jombang Tak Kunjung Disidangkan
Kejaksaan bilang berkasnya belum lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Praperadilan yang diajukan anak kiai berinisial MSAT (39) dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren Jombang telah ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, sampai sekarang berkas perkaranya tak kunjung ada kejelasan.
Baca Juga: Kemen PPA Desak Kasus Anak Kiai Cabul di Jombang Segera Disidangkan!
1. Kejati sebut berkas perkara belum lengkap
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Fathur Rohman mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati, tidak lengkap. Maka dari itu, perkara ini belum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Bapak penyidik mana yang kurang kan tahu, sudah dipenuhi belum alat bukti itu," ujarnya, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Praperadilan Gagal, Pakar Minta Jaksa Teruskan Kasus Anak Kiai Jombang