PPDB SMK Jalur Reguler, Calon Siswa Dapat Pilih Dua Keahlian
PPDB dibuka pada 8 Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan PKLPK tetap akan digelar di tengah pandemik COVID-19. Sesuai kalender pendidikan, jadwal PPDB dimulai pada 8 Juni mendatang. Pada PPDB tahun ini, sistem zonasi masih diberlakukan dalam seleksi.
1. SMK bisa pilih dua kompetensi keahlian via jalur reguler
Namun, zonasi pada PPDB SMA dan SMK rupanya terdapat perbedaan. Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) Alfian Majdie.
"Berbeda dengan zonasi SMA yang setiap siswa bisa memilih tiga sekolah yang dituju, untuk zonasi SMK siswa hanya bisa memilih dua kompetensi keahlian pada satu atau sekolah yang berbeda," ujarnya, Selasa (19/5).
Baca Juga: PPDB 2020, Zonasi Hanya 50 Persen
Baca Juga: Selama Bulan Ramadan, Siswa SMA/SMK di Jatim Belajar di Rumah