TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Tangkap 4 Pembobol Kartu Kredit WNA, Hasilnya untuk Liburan

Aksi sudah dilakukan satu tahun dengan keuntungan Rp300 juta

Ilustrasi Kartu Kredit (IDN TImes/Umi Kalsum)

Surabaya, IDN Times - Unit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) empat pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA). Mereka adalah HTS warga Bekasi, AD warga Cilacap, RH warga Pasuruan dan RS warga Solo. Hasil pembobolan yang mereka lakukan dibelanjakan mata uang digital kripto dan bitcoin serta berlibur dengan sang kekasih.

1. Tersangka punya peran berbeda-beda

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Keempat tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya. HTS sebagai koordinator untuk menampung semua data. Mulai dari membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucer Indodax, dan menerima akun Venmo.

"Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucer, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital. RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Eks Dirut BNI Akui Ada Kelemahan Pengawasan saat Pembobolan

2. Aksi sudah dilakukan satu tahun dengan keuntungan Rp300 juta

pixabay.com/RJA1988

Sementara itu,  Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menyampaikan, keempat pelaku hacker telah menjalankan aksinya selama setahun ini. Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.

"Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp300 Juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," kata dia.

"Salah satu tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur," dia menambahkan.

Baca Juga: Pembobolan Dana Bansos AS, FBI Sebut Ada Pelaku di Luar Indonesia

Berita Terkini Lainnya