Polda Tangkap 4 Pembobol Kartu Kredit WNA, Hasilnya untuk Liburan
Aksi sudah dilakukan satu tahun dengan keuntungan Rp300 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Unit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) empat pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA). Mereka adalah HTS warga Bekasi, AD warga Cilacap, RH warga Pasuruan dan RS warga Solo. Hasil pembobolan yang mereka lakukan dibelanjakan mata uang digital kripto dan bitcoin serta berlibur dengan sang kekasih.
1. Tersangka punya peran berbeda-beda
Keempat tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya. HTS sebagai koordinator untuk menampung semua data. Mulai dari membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucer Indodax, dan menerima akun Venmo.
"Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucer, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital. RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Eks Dirut BNI Akui Ada Kelemahan Pengawasan saat Pembobolan
Baca Juga: Pembobolan Dana Bansos AS, FBI Sebut Ada Pelaku di Luar Indonesia