TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Surabaya, PDIP Jatim Sebut Eri Cahyadi Daftar Langsung ke DPP

PDIP Jatim sebut tak ada masalah meski statusnya ASN

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) sekaligus Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Eri Cahyadi. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim), Kusnadi mengaku mendapat informasi dari DPP bahwa rekomendasi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya akan diumumkan pada tahap akhir atau pada 19 Agustus mendatang.

Lantas siapa saja calon yang berpotensi mendapat rekom?

1. Eri Cahyadi daftar jalur DPP

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Dokumentasi.IDN Times/Istimewa

Kusnadi menyebut bahwa beberapa bakal calon telah mendaftar melalui empat pintu yang tersedia. Yaitu PAC, DPC, DPD dan DPP. Nah dari sekian nama yang mendaftar yakni Whisnu Sakti Buana, Armuji hingga Edi Tarmidi, ada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi.

Menariknya, Eri tidak daftar lewat pintu PAC, DPC maupun DPD. Dia justru langsung mendaftar ke DPP PDIP. Terkait siapa yang mengantarkan Eri mendaftar, Kusnadi mengaku tidak mengetahuinya. "(Eri daftar ke) DPP sudah lama, gak paham (yang mendaftarkan)," ujarnya, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Relawan Risma Deklarasi Dukung Eri Cahyadi Maju Pilawali Surabaya

2. Langkah Eri dinilai sah oleh Ketua DPD PDIP Jatim

Kepala Bappeko Eri Cahyadi saat memperkenalkan situs MBR online, Rabu (15/1). IDN Times/Fitria Madia

Terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melekat pada Eri, Kusnadi menegaskan tidak menjadi masalah. Karena secara aturan, setiap warga negara berhak mencalonkan diri pada kontestasi Pemilu. "Kecuali dicabut haknya oleh pengadilan," ucapnya.

Sehingga, apa yang dilakukan Eri menurut Kusnadi sah-sah saja. Terpenting, dalam aturan PDIP bakal calon mendaftar dulu melalui empat pintu yang tersedia. "Kalau lewat PAC, DPC, DPD dibatasi waktunya. DPP gak ada batas waktu, sebelum pengumuman rekom. Syaratnya harus daftar," dia menegaskan.

Baca Juga: Usai Panggil Eri Cahyadi, Bawaslu Surabaya Kirim Surat ke Parpol

Berita Terkini Lainnya