Penggelapan BBM yang Dilaporkan Meratus Jalan di Tempat
Polda terkendala saksi yang mangkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih terus melengkapi berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan karyawan PT Meratus Line. Namun, berkas perkara tersebut tak kunjung lengkap, lantaran ada saksi yang belum diperiksa.
1. Polda jadwalkan periksa hari ini tapi tak datang
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas yang dikembalikan alias P19 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dilakukan, Kamis (29/9/2022) ini. Terkait isi pemeriksaan, Totok menyebutnya teknis.
"Hanya teknis pemeriksaan saja. Kalau datang hari ini kita periksa hari ini," ujarnya.
Namun, berdasarkan pantauan IDN Times di Ditreskrimum sejak pukul 09.00 - 15.00 WIB, saksi tak kunjung datang. Ketika dikonfirmasi ulang, Totok tidak memberikan respons. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto juga tidak menanggapi perihal pemeriksaan.
Baca Juga: Bos Jadi Tersangka, Meratus Line Bantah Sekap Karyawannya
Baca Juga: Korban Penyekapan Jadi Tersangka, PT Meratus Ungkap Perannya