TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Parkiran Juanda

Sabu dari Myanmar akan ia edarkan di wilayah Jatim

Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolda Jatim, Rabu (15/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Seorang warga Driyorejo, Gresik, Dio Anggriawan Soebandi dibekuk polisi di parkir mobil Terminal II Bandara Juanda, Kamis (2/1). Pasalnya, ia terbukti membawa 11 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Jatim.

"Penangkapan satu tersangka dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (2/1)," ujar Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (15/1).

1. Jaringan Myanmar dan Malaysia

Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolda Jatim, Rabu (15/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Tersangka, lanjut Nasriadi, merupakan jaringan internasional. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari Myanmar yang dilewatkan Serawak, Malaysia-Pontianak-Surabaya via kapal laut.

"Barang (dilewatkan) dari (Serawak) Malaysia," kata Nasriadi.

Baca Juga: Awal Tahun, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Sabu dan Ekstasi

2. Pengedar terdeteksi di beberapa wilayah dan ditangkap di Juanda

Selanjutnya, polisi melakukan analisis melalui jaringan komunikasi setelah barang haram tersebut sudah di Jatim. Alhasil didapatkan calon tersangka pada 30 Desember 2019. Ia dibuntuti sepanjang pergerakannya mulai dari Mojokerto, Jombang, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya.

"Diduga kurir narkoba," ucap Nasriadi.

"Kemudian benar, saat dibuntuti tujuan akhir teminal 2 Juanda, kami menangkap tersangka di dalam mobil KIA abu-abu dan barang bukti 11 kilogram sabu-sabu di dalam ransel," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Pengedar Dolar Palsu Senilai USD 1.000 di Surabaya 

Berita Terkini Lainnya