Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Parkiran Juanda
Sabu dari Myanmar akan ia edarkan di wilayah Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang warga Driyorejo, Gresik, Dio Anggriawan Soebandi dibekuk polisi di parkir mobil Terminal II Bandara Juanda, Kamis (2/1). Pasalnya, ia terbukti membawa 11 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Jatim.
"Penangkapan satu tersangka dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (2/1)," ujar Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (15/1).
1. Jaringan Myanmar dan Malaysia
Tersangka, lanjut Nasriadi, merupakan jaringan internasional. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari Myanmar yang dilewatkan Serawak, Malaysia-Pontianak-Surabaya via kapal laut.
"Barang (dilewatkan) dari (Serawak) Malaysia," kata Nasriadi.
Baca Juga: Awal Tahun, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Sabu dan Ekstasi
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Pengedar Dolar Palsu Senilai USD 1.000 di Surabaya