TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penduduk Jatim Naik 0,79 Persen Selama 2010-2020

Paling banyak di Kota Surabaya

Ilustrasi kepadatan penduduk. Unsplash/Joseph Chan

Surabaya, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) merilis hasil sensus penduduk pada tahun 2020. Hasilnya, ada sebanyak 40,67 juta jiwa penduduk di Jatim tahun ini. Jumlah tersebut bertambah tiga juta jiwa lebih selama 10 tahun ini. Karena sensus 2010 mencatat ada sebanyak 37,48 juta jiwa penduduk.

1. Pertumbuhan penduduk selama 10 tahun sebesar 0,79 persen

IDN Times/Sukma Shakti

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, laju pertumbuhan penduduk Jatim sebesar 0,79 selama 2010-2020 ini. Meningkat dibandingkan periode 2000-2010 yakni 0,75 persen. Nah, perempuan paling banyak mengalami peningkatan 50,09 persen dan laki-laki 49,9 persen. Jumlah perempuan 20,37 juta dan laki-laki 20,29 juta orang.

"Jadi selama dekade ini ada satu peningkatan jumlah penduduk laki-laki di Jatim. Pada tahun 1971 ada 94 laki-laki setiap 100 perempuan. Kemudian periode 1980-1990 ada 96 laki-laki per 100 perempuan. Kemudian di 200-2010 ada 98 orang laki-laki setiap 100 perempuan," ujarnya, Kamis (21/1/2021).

2. Sebesar 93 persen lebih penduduk Jatim tinggal sesuai domisili

Ilustrasi kepadatan penduduk. Unsplash/Joseph Chan

Berdasarkan rasio jenis kelamin, Sumenep menjadi yang paling rendah. Di kabupaten paling ujung Pulau Madura itu hanya terdapat laki-laki 93 orang per 100 perempuan. Sedangkan paling tinggi di Kabupaten Kediri dengan 102 orang laki-laki setiap 100 perempuan.

Kemudian sesuai persebaran kategori daerah yang telah dilakukan pengelompokan budaya, Mataraman paling banyak yakni sebesar 34,62 persen. Diikuti daerah Arek sebanyak 30,86 persen, Pandalungan 24,67 persen, dan Madura 9,85 persen.

Menurut kesesuaian alamat domisili dan kartu keluar (KK), ada 93,13 persen atau 37,87 juta penduduk yang berdomisili sesuai dengan KK. Sedangkan 6,80 persen atau 2,79 juta penduduk berdomisili tidak sesuai KK.

"Ini bisa dimaklumi karena terkait aktifitas masyarakat dalam hal pekerjaan atau sekolah," kata Dadang.

Baca Juga: Menkes: Vaksinasi COVID-19 Kira-kira 3,5 Tahun ke Semua Penduduk

Berita Terkini Lainnya