TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemakaman Warga Non Muslim Ditolak di Mojokerto, Begini Kronologinya

Semoga segera ada solusi ya...

Ilustrasi pemakaman/Pexels.com

Mojokerto, IDN Times - Pemakaman salah satu warga di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto sempat menuai konflik. Mulanya, ada keluarga yang akan menguburkan jenazah warga beragama kristen di tempat pemakaman desa namun ditolak oleh sejumlah warga.

1. Sempat ditolak oleh pihak kepala desa

Ilustrasi pemakaman/Pexels

Koordinator Gusdurian Mojokerto, Imam Maliki menceritakan bahwa ada salah satu warga Desa Ngares berinisial NU meninggal pada Kamis (14/2). Pihak keluarga pun mengurus pemakamannya ke pihak kepala desa dan minta izin dikubur di pemakaman yang ada. Namun seketika itu juga ditolak.

"Karena alasan makam desa adalah pemakaman Muslim dan bukan pemakaman umum, sedangkan di sana tidak ada pemakaman non muslim," ujar Imam saat dihubungi IDN Times, Kamis (21/2).

2. Sudah dimakamkan dengan syarat

Ilustrasi pemakaman/Pexels.com

Lebih lanjut, dengan musyawarah bersama perwakilan tokoh diperoleh kesepakatan untuk memakamkan jenazah di pemakaman desa, Jumat (15/2). Akan tetapi, dengan syarat yang ditentukan untuk menghormati syariat Islam.

"Namun setelah pemakaman dilaksanakan, penolakan dari tokoh lain terus bermunculan dan semakin kuat," kata Imam.

Baca Juga: Selamat Jalan Dylan, 10 Momen Haru Pemakaman Istri Ifan Seventeen

3. Makam segera dipindahkan

Ilustrasi pemakaman/Pexels

Untuk menghindari gesekan, Gusdurian yang mengawal kasus ini juga menggandeng Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mojokerto. Mereka pun melakukan memediasi semua perwakilan tokoh Islam dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika). "Ada tiga poin yang jadi kesepakatan bersama," ucap Imam.

"Poin pertama yaitu, makam almarhum akan dipindahkan ke makam nasrani Kedungsari di daerah Kemlagi, Mojokerto," tambah Imam.

4. Diminta tahan diri dan usul ada pemakaman non muslim

Ilustrasi pemakaman/Pexels

Untuk poin kedua, sambil menunggu lokasi dan waktu pemindahan maka semua pihak menahan diri menghindari gesekan. "Poin ketiga diharapkan Pemda Mojokerto khususnya pemerintah desa menyediakan lahan warga non muslim," kata Imam.

Baca Juga: Ingin Tinggal di Mojokerto, Hansamu Yama Berlabuh ke Persebaya

Berita Terkini Lainnya