Pelaku Pencabulan Enam Remaja di Tulungagung Iming-imingi Rp200 ribu
Polisi beri sinyal korban kemungkinan bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tatapan sayup masih tergambar saat MNM digelandang polisi di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (29/11). Dengan memakai baju biru bertulis 'Tahanan', pria berusia 50 tahun ini lebih banyak menunduk saat wartawan mewawancarai seputar kejahatan asusila yang dilakoninya.
1. Beri uang Rp200 ribu agar korban mau menuruti kemauannya
MNM mengaku, perbuatan bejatnya dilakukan kepada enam remaja laki-laki. Para korban merupakan pembeli di warung kopi (warkop) miliknya di Desa Boyolangu, Tulungagung. Ia memberikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya.
"Dibayar uang, biasanya ngasih Rp200 ribu," ujarnya sembari tertunduk lesu.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan 15 Murid Divonis 12 Tahun dan Kebiri Kimia
Baca Juga: Bejat, Pemilik Warkop di Tulungagung Cabuli Enam Remaja Laki-laki