PCNU Surabaya Putuskan Game 'Info Chip' Haram
Hayoloh yang suka main game ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Game online 'Higgs Domino Island' tengah digandrungi masyarakat. Tak kenal usia, mulai anak-anak hingga dewasa memainkan game ini. Game yang kerap punya celetukan "Info Chip' ini juga bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Nah, rupiah ini didapat gamer dari hasil cip jika memenangkan game tersebut. Harganya beragam, untuk chip 1 billion dijual Rp50 ribu - Rp90 ribu. Melihat fenomena jual beli cip ini membuat Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya melakukan kajian hukum atau bahtsul massail.
"Benar. Kemarin kita lakukan kajian hukumnya," ujar Ketua PCNU Surabaya, Muhibbin Zuhri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021). Hasilnya, mereka memutuskan bahwa permainan jenis ini haram.
Baca Juga: Di Sulsel, Polisi Kedapatan Main Higgs Domino Terancam Diproses Hukum
1. Bahtsul massail PCNU Surabaya sebut main game online boleh, tapi perhatikan 4 hal ini
Adapun hasil bahtsul massail itu menjelaskan bahwa dalam perspektif fiqh, bermain game online secara umum diperbolehkan. Asalkan tidak ditemukan hal-hal yang dilarang oleh syariat. PCNU Surabaya menyebut ada empat hal yang diperbolehkan untuk game online.
Pertama, tidak ada unsur hinaan merendahkan muru'ah pemain. Kedua, tidak menyebabkan dhoror pada makhluk hidip. Ketiga, tidak memalingkan dari kewajiban agama seperti salat wajib. Keempat, tidak membuat pemainnya berdusta ata sumpahnya atau melakukan sesuatu yang diharamkan seperti judi.
Baca Juga: Higgs Domino Island Haram, Empat Bandar Chip Ditangkap Polisi