Muslim Ucapkan Hari Raya Agama Lain, MUI Jatim: Tak Masalah
MUI bilang gini, kalau menurutmu gimana rek?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ucapan selamat untuk perayaan hari besar masih acap kali menjadi polemik di Indonesia. Ada yang bilang kalau seorang muslim--pemeluk agama Islam- diharamkan mengucapkan selamat hari raya kepada agama lain. Polemik ini pun dibahas oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) dalam ijtima ulama.
1. Lihat dari sisi sosial, ucapan itu tidak haram
Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menjelaskan bahwa ucapan selamat hari raya maupun salam lintas agama tidak melulu terkait ranah ibadah. Pihaknya melihat hal tersebut lebih ke ranah sosial. Sehingga memutuskan hukumnya diperbolehkan.
"Kita memilih pendapat yang ini ucapan selamat bagian dari ranah sosial bukan ranah ibadah. Memang ada ulama yang mengatakan ucapan selamat itu ranah ibadah sehingga mereka mengharamkan, tergantung sudut pandangnya saja," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak Tahu
Baca Juga: 5 Hal tentang Keberagaman dan Ucapan Natal Menurut Quraish Shihab