Muncul Klaster Pekerja Media, Gugas Tegaskan Corona Aerosol
Jangan sampai lupa pakai masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) masih menduduki posisi teratas kasus nasional. Berdasarkan data Dinas Kominfo Jatim, dari 16.862 total kasus per Senin (13/7/2020), 7.255 kasus ada di Surabaya. Artinya Kota Pahlawan menjadi penyumbang terbanyak.
Terbaru, Gugus Tugas Jatim maupun Surabaya mendapat laporan bahwa ada klaster pekerja media di Surabaya. IDN Times mengonfirmasi pihak RRI Surabaya bahwa ada 54 karyawannya positif COVID-19 merujuk hasil tes yang keluar 11 Juli 2020. Kemudian Metro Tv Surabaya membenarkan ada 3 karyawannya positif tapi semuanya sudah sembuh.
Selain itu ada pula di Kantor TVRI Jatim, 2 karyawannya meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sebab hasil tes swabnya belum keluar. Keduanya dimakamkan dengan protokol COVID-19. Ditambah lagi, ada 6 karyawan reaktif setelah menjalani rapid test 9 Juli lalu. Mereka pun wajib melakukan tes swab. Temuan ini pun direspons Gugus Tugas Jatim.
1. Wajib pakai masker di tempat kerja, karena virus corona menular lewat aerosol
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Joni Wahyuhadi menekankan mengenai pentingnya pemakaian masker di tempat kerja. Sebab, virus SARS CoV-2 disebutnya bisa menular melalui aerosol atau tetesan pernapasan kecil atau droplet dengan ukuran sangat kecil berada di udara.
"Pada saat kita bekerja dalam kantor itu yang terakhir bisa ditularkan secara aerosol. Makanya harus hati-hati," kata Joni.
Baca Juga: Klaster-klaster COVID-19 di Surabaya, Mulai Pabrik hingga Sekolah
Baca Juga: Klaster Pekerja Media di Surabaya, Lebih dari 50 Orang Terpapar