TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendag Salurkan Bantuan Penanganan COVID-19 ke Khofifah

Mulai sembako hingga uang tunai

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat menyerahkan bantuan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5).

Surabaya, IDN Times - Silih berganti bantuan disalurkan kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur (Jatim). Kali ini giliran Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang menyerahkan bantuan dari kementeriannya ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5).

1. Bantuan berupa sembako, APD, hingga uang tunai

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat menyerahkan bantuan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5).

Adapun antuan yang diberikan antara lain 2 500 baju hazmat, 15.000 masker medis, 1.300 sarung tangan lateks, 1.000 face shield, 1.000 pelindung kaki, 100 liter hand sanitizer, 1.000 kacamata pelindung, 5.000 sabun batang antikuman, 500 kilogram beras, 2.004 liter minyak goreng, dan uang tunai Rp200 juta.

"Kunjungan saya ini dalam rangka memberikan bantuan dalam program COVID-19 ini," ujar Agus di lokasi.

Baca Juga: Lantik Wali Kota Blitar, Khofifah Berikan Dua Pesan Khusus

2. Bantuan dari pusat ke daerah sangat diperlukan di tengah pandemik

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat menyerahkan bantuan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5).

Dalam kondisi pandemik seperti ini, lanjut Agus, perlunya gotong royong dan sikap saling peduli satu sama lain. Sehingga semua elemen semakin termotivasi dan berani melawan virus SARS CoV-2. Bantuan ini diharapkan bisa memenuhi hal-hal yang sifatnya urgen atau prioritas.

"Dan juga bisa memberikan motivasi semuanya, kita ini, dalam hal ini pemerintah pusat hadir dan mendukung juga program-program dari ibu gubernur," kata dia.

Baca Juga: Momen Harkitnas, Khofifah Ajak Sambut Tatanan New Normal Life

Berita Terkini Lainnya