TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Nikah Wajib Tes Urine, Emil: Harus Siap

Syarat pertama harus punya calon dulu, mblo

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pasangan kekasih di Jawa Timur yang akan ke pelaminan nampaknya harus bersiap dengan syarat tambahan. Karena, mulai Agustus nanti, rencananya akan ada syarat tes urine untuk mengetahui apakah pengguna narkoba atau bukan.

Mendengar kebijakan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim dan Kemenag Kanwil Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak pun angkat bicara.

1. Harus siap jika memang diminta BNN

BNN

 

Emil menanggapi, adanya syarat tes urine sebelum menikah itu harus ditaati. Karena memang BNNP memiliki kewenangan untuk mengecek warga negara terkait penggunaan narkotika, tanpa pengecualian.

"Siapapun kalau BNN minta tes urine harus siap. Saya juga siap kalau diminta tes urine. Tentunya kita apresiasi sebagai upaya BNN untuk melakukan pendeteksian dini terhadap potensi narkoba," ujar Emil ditemui saat peresmian salah satu tower di Grand Sungkono Lagoon, Rabu (17/7).

2. Isyaratkan ada kajian mendalam

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Meski mengaku harus siap dengan persyaratan itu, Emil tetap mengisyaratkan adanya kajian lebih mendalam terkait kebijakan tes urine sebelum menikah. Ia juga siap apabila dilibatkan dalam kajian kebijakan tersebut.

Saat ditanya apakah dirinya setuju diberlakukannya hal ini, Emil mengaku belum bisa mengatakan sebelum dilakukannya kajian mendalam tentang tes narkoba.

"Sekarang kalau menjawab pertanyaan seperti ini bukan perihal tepat atau tidak. Itu kan memang harus dipertimbangkan dengan matang, dengan menerima banyak masukan. Jadi kalau saya sebaiknya saya tidak kesusu menjawab kepada wartawan," kata Emil.

Tak hanya itu, Emil juga enggan berkomentar terkait dampak sosial dari tes narkoba, karena ranah pakar sosial dan tokoh masyarakat. Sementara tugasnya sebagai kepala daerah, bisa melakukan kajian apakah kebijakan ini baik atau tidak.

"Kalau saya komentar terhadap dampak sosial itu kukan ranah saya, karena kita bicara bahwa BNN merupakan institusi negara. Kalau dilihat dampak sosial kita serahkan pada para pakar dan tokoh masyarakat, sebaiknya beliau yang berkomentar kalau kami di pemerintahan memang ada ranahnya sendiri," jelas Emil.

"Kalau ditanya terkait sarana sosial itu harus melalui dialog tapi dialog itu tidak bisa di ruang publik begini, saya harus menyampaikan dulu bukan di ruang publik seperti ini. Makanya kita lakukan komunikasi dulu bersama BNN," lanjutnya.

3. Apabila positif narkotika pernikahan tetap lanjut

healthline.com

 

Sebelumnya, Plt Kepala Kantor Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim untuk menyertakan persyaratan wajib tes urine ini. "Awal Agustus paling lambat kami akan terapkan di 38 KUA yang ada kabupaten di Jawa Timur," ucapnya, Jumat (12/7).

Apabila nantinya ditemukan adanya calon pengantin yang positif menggunakan narkoba akan langsung ditangani oleh BNNP Jatim. Namun, proses pernikahan akan terus berlanjut.

"Tetapi itu tidak menghalangi proses pernikahan ya. Akan terus dilanjutkan," kata Amin.

Baca Juga: BNN Tes Urine Terhadap ASN Tuban, Hasilnya Negatif

Berita Terkini Lainnya