TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa Unitomo Tak Terima Dituduh Mesum, Warek Angkat Bicara

Warek menyebut tak pernah distribusikan video

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Wakil Rektor IV Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Methiana Indrasari Yunus angkat bicara mengenai aksi "Buta" dua mahasiswanya di halaman kampus, Jumat (6/9). Aksi tersebut dilakukan mahasiswa semester 5 Ilmu Komunikasi, Ahmad Mukti (24) dan mahasiswi semester 3 Hukum, Elle Noor Azizah (22) yang mengaku dituduh mesum.

 

1. Berawal dari sidak Warek II, III dan IV

Shutterstock

Meithiana menuturkan dugaan mesum ini berawal dari dirinya bersama Warek II dan III melakukan sidak di lingkungan kampus. Mereka bermaksud melihat ketertiban dan keamanan, termasuk di kawasan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unitomo.

"Menjadi tidak biasa pada waktu itu kita sampai di UKM Ciphoc (fotografi) posisi tertutup di dalam gelap. Terus saya buka mahasiswa sedang tidur, laki dan perempuan," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (6/9) malam.

2. Ketahui dan rekam video dua mahasiswa tidur

Pixabay

 

Meithiana mengaku melihat mahasiswi sedang tidur di pangkuan mahasiswa. Keduanya tidur nyenyak dan secara spontan merekam menggunakan telepon genggam (HP) pribadinya.

"Saya cukup lama ambil videonya ndredek (deg-degan), Terus karena saya ndredek saya ke atas (rektorat)," katanya.

Dia juga membeberkan, alasannya memilih merekam video daripada menegur dua mahasiswa tersebut. Menurutnya, yang berhak menegur ialah Warek III bidang kemahasiswaan. Dia mengaku sempat membangunkan keduanya tapi tidak kunjung bangun.

"Kenapa saya tidak memanggil itu ranah Warek 3. Sehingga saya tidak bisa mengikuti prosedur," kata Meithiana.

"Saya bangunkan, tapi dia tidak langsung bangun memang. Sudah sempat dibangunkan. Mereka berbusana lengkap berbantal, berguling dan berselimut," tambahnya.

3. Tegaskan tak distribusikan video dan gelar sayembara Rp1 miliar

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Video yang direkam, lanjut Meithiana, tidak pernah didistribusikan ke siapa pun. Dia hanya menunjukkan dan melihat bersama Rektor dan Warek II Unitomo. Dia juga menggelar sayembara, apabila ada yang punya videonya akan diganjar uang Rp1 miliar.

"Saya berani sayembara kalau ada punya videonya saya kasih Rp1 miliar. Saya difitnah. Saya capture video saya tapi ke jajaran rektor lain. Saya tanyakan apa benar ini mahasiswa Unitomo," ungkapnya.

Dia menyampaikan telah melaporkan kejadian ini kepada Warek III, agar ada langkah pasti dalam penindakan. "Sudah kok (lapor Warek III). Mereka semua (jajaran rektor) sudah dikumpulkan untuk menegakkan aturan ketertiban," kata Mei.

Baca Juga: Tolak Tuduhan Mesum, Dua Mahasiswa Unitomo Gelar Aksi Buta

Berita Terkini Lainnya