Lonjakan Kasus COVID-19 Jatim Tinggi, Pemprov Pertimbangkan PSBB
Ada 6 zona merah di Jatim saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kenaikan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) menjadi terbanyak ketiga secara nasional pekan ini. Satgas COVID-19 dalam rilisnya menyebut bahwa Jatim mengalami kenaikan 39,1 persen di bawah Sulawesi Selatan 60,6 persen dan Jawa Tengah 88,8 persen. Data Selasa (15/12/2020), ada tambahan 735 kasus baru.
Tambahan tersebut membuat kumulatif positif di Jatim mencapai 71.369 kasus. Dengan rincian, 61.740 kasus dinyatakan sembuh. Kemudian 4.969 kasus dilaporkan meninggal dunia dan 4.660 masih dalam perawatan atau kasus aktif. Melihat data ini, Pemerintah Provinis (Pemprov) Jatim mulai menimbang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi.
1. Pertimbangkan format PSBB
Pertimbangan PSBB itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elistianto Dardak, Selasa (15/12/2020). Mantan Bupati Trenggalek itu menyebut saat ini pemprov sedang mencari formula yang tepat apabila nantinya harus diambil langkah PSBB.
"Saya rasa itu sedang dipertinbangkan formatnya, kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan cukup kuat untuk bisa, tinggal meningkatkan operasi yustisi, tetapi kalau misal ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Berlaku