TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Level PPKM di Jatim Naik, Khofifah: Hati-hati Ini Gelombang Ketiga

Ayo waspada tetap patuhi protokol kesehatan!

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membagikan masker kepada warga di sekitaran Stasiun Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Surabaya, IDN Times - Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 pada Senin (7/2/2022). Salah satu poin pentingnya ialah ada peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya di Jatim yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini.

1. Rincian PPKM Level di 38 kabupaten/kota

Forkopimda Jatim saat sidak di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Dok istimewa

Berdasarkan Inmendagri, daerah level 1 di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi,  Magetan, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kediri, Blitar, Tuban, Sumenep, Probolinggo, Pasuruan, dan Bojonegoro. Kemudian level 2, Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo dan Lumajang.

Masih level 2, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Sampang, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Kota Pasuruan, Jember, Kabupaten Gresik, dan Bangkalan. Serta, daerah yang berada di level 3 yakni Kota Kediri dan Pamekasan.

2. Semua daerah di Jatim masuk zona kuning

Jembatan Suramadu (inet.detik.com)

Sementara menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim bahwa per 7 Februari 2022 tercatat ada 6.052 kasus aktif. Nah, untuk angka kesembuhan memang tinggi, namun masih ditemukan pasien meninggal dunia akibat virus corona SARS CoV-2. Pada 7 Februari misalnya, ada lima kasus meninggal dunia tapi ada 1.310 kasus sembuh.

Jika melihat tingkat kerawanan daerah, satgas melakukan pemetaan berdasarkan zonasi bahwa semua daerah atau 38 kabupaten/kota berstatus zona kuning. Artinya masih berstatus rendah.

Berita Terkini Lainnya