TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khofifah Segera Godok Pergub Soal Zonasi PPDB, Ini Bocorannya

Banyak orangtua yang protes

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK. Pergub itu nanti mengatur kuota persentase pemberlakuan zonasi yang telah diatur Permendikbud No. 51 tahun 2018.

Baca Juga: Saat Khofifah Menyanyikan Lagu "Terus Berlari" Milik Dewi Yull

1. Persentasenya 90 persen zonasi, 10 persen lintas zona

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Intervensi Permendikbud No. 51 tahun 2018 ini tentang PPDB, nantinya zonasi tidak berlaku 100 persen melainkan hanya 90 persen. Sementara 10 persen sisanya, siswa berhak mendaftar ke sekolah yang di luar zonanya.

"90 persen siswa yg diterima di SMA/SMK negeri dengan zona. 10 persen diikuti di luar zona. Yang di luar zona itu yang berprestasi. Kemudian bisa saja karena orang tuanya pindah. Ini yang sedang kami finalisasi (Pergubnya)," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (4/4).

2. Alasan dikeluarkan Pergub karena banyak orangtua dan siswa protes

IDN Times/Agus Prabowo

Alasan utama Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengeluarkan Pergub soal zonasi adalah karena banyaknya orangtua yang protes. Para anak pun memiliki harapan untuk bersekolah di SMA/SMK favorit.

"Karena tempat tinggal tidak dalam zona yang dirumuskan akhirnya tidak bisa masuk (sekolah favorit) meski UN tinggi," kata Khofifah.

3. Akan difinalisasi sebelum PPDB

IDN Times/Fitria Madia

 

Perempuan yang juga Ketua Muslimat PP NU ini mengupayakan sebelum pendaftaran siswa baru 2019-2020 bisa dikeluarkan Pergubnya. "Supaya jadi referensi kepada calon anak didik baru terutama untuk para orangtua," tambah Khofifah.

Baca Juga: Kunjungi Madiun, Khofifah Minta Satpol PP Melek Teknologi

Berita Terkini Lainnya