TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pelecehan Seksual Bungkus Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe A

Polrestabes Surabaya tetap menantikan laporan para korban

Twitter @m_fikris

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinsial GL. Meski belum ada terduga korban yang melapor Mapolrestabes Surabaya, polisi ternyata sudah menerbitkan laporan polisi (LP).

1. Hasil patroli siber jadi pertimbangan terbitkan LP

Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya memang berinisiatif untuk melakukan patroli siber. Selain thread MFS yang viral di Twitter, ada beberapa temuan lain yang cukup bisa dijadikan polisi sebagai dasar pertimbangan menerbitkan LP. 

"Sementara kami buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," terang Rizky kepada IDN Times, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga: Cyber Crime Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang 'Bungkus Jarik'

2. Tetap persilakan para korban untuk melapor

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky (kanan). IDN Times/Tarida Alif

Lebih lanjut, apabila ada korban yang melapor ke polisi, Arif menjamin polisi pasti menerimanya. LP korban akan dijadikan sumber primer yang kuat untuk melakukan tindakan terhadap terduga pelaku. Hingga saat ini GL masih belum ditangkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kami terima," tegas dia.

Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018 

Berita Terkini Lainnya