Kasus Pelecehan Seksual Bungkus Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe A
Polrestabes Surabaya tetap menantikan laporan para korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinsial GL. Meski belum ada terduga korban yang melapor Mapolrestabes Surabaya, polisi ternyata sudah menerbitkan laporan polisi (LP).
1. Hasil patroli siber jadi pertimbangan terbitkan LP
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya memang berinisiatif untuk melakukan patroli siber. Selain thread MFS yang viral di Twitter, ada beberapa temuan lain yang cukup bisa dijadikan polisi sebagai dasar pertimbangan menerbitkan LP.
"Sementara kami buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," terang Rizky kepada IDN Times, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Cyber Crime Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang 'Bungkus Jarik'
Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018