Kasus Narkoba, Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Polisi
Tersangka merupakan residivis kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang pria yang menjabat Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo berinisial SHR (52) ditangkap polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkob) Polda Jawa Timur (Jatim). Penangkapan ini berkaitan dengan SHR yang mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Pria Tewas di Hotel di Surabaya, Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan
1. Tersangka sudah ditahan
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran mengatakan, SHR digerebek oleh polisi Ditresnarkoba Polda Jatim di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo pada Rabu (10/8/2022). Tiga hari berselang, polisi menetapkan SHR sebagai tersangka pada Sabtu (13/8/2022) sore.
"Sudah tersangka, saat ini ditahan di Mapolda Jatim," ujar Hasran, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi di Mal Surabaya Diklaim Naik 100 Persen