TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Narkoba, Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Polisi 

Tersangka merupakan residivis kasus narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Seorang pria yang menjabat Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo berinisial SHR (52) ditangkap polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkob) Polda Jawa Timur (Jatim). Penangkapan ini berkaitan dengan SHR yang mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Pria Tewas di Hotel di Surabaya, Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan

1. Tersangka sudah ditahan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran mengatakan, SHR digerebek oleh polisi Ditresnarkoba Polda Jatim di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo pada Rabu (10/8/2022). Tiga hari berselang, polisi menetapkan SHR sebagai tersangka pada Sabtu (13/8/2022) sore.

"Sudah tersangka, saat ini ditahan di Mapolda Jatim," ujar Hasran, Minggu (14/8/2022).

2. Polisi kembangkan kasus

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Terkait dugaan adanya jaringan narkoba pada penangkapan SHR ini, Hasran enggan membeberkannya. Karena polisi sekarang masih mengembangkan sejumlah keterangan yang sudah didapatkan dari tersangka. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka tambahan.

"Masih terus dikembangkan," dia menambahkan.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi di Mal Surabaya Diklaim Naik 100 Persen

Berita Terkini Lainnya