Kasus Kekerasan ART, Hari Ini Majikan Diperiksa sebagai Tersangka
Majikan telah ditetapkan tersangka kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya melayangkan surat panggilan kepada FF (53) sebagai tersangka dugaan tindak kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EAS (45). Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka FF pada Senin (17/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Kasus ART Korban Kekerasan Diusut Tuntas
Baca Juga: Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Jadi Tersangka
1. Surat pemanggilan dikirim hari ini
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan kalau pemanggilan terhadap tersangka FF dilakukan Selasa (18/5/2021). Tersangka nantinya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum ada penetapan ditahan atau tidak.
"Benar (akan dipanggil), surat panggilannya besok (Selasa hari ini)," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (17/5/2021) malam.
Baca Juga: ART Disiksa Disuruh Makan Kotoran Kucing, Polisi Buru Pelaku