Pemkot Pastikan Kasus ART Korban Kekerasan Diusut Tuntas

Pemkot Surabaya beri pendampingan psikologis korban

Surabaya, IDN Times - Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji mengunjungi Asisten Rumah Tangga (ART) berinisal EAS (45) yang diduga dianiaya majikannya. Cak Ji--sapaan karibnya- ingin memastikan terduga korban mendapat pelayanan yang layak setelah dirujuk dari Liponsos Keputih ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim).

"Makanya saya datang ke sini memastikan supaya warga tersebut dapat pelayanan yang benar-benar maksimal dari rumah sakit dan menjaga keamanan," ujarnya usai kunjungan, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: ART Disiksa Disuruh Makan Kotoran Kucing, Polisi Buru Pelaku

1. EAS alami trauma berat

Pemkot Pastikan Kasus ART Korban Kekerasan Diusut Tuntasnewsx.com

Kondisi EAS, lanjut Cak Ji, saat ini mengalami trauma berat karena diduga mengalami tekanan mental dari majikannya. Menurut laporan yang diterimanya, EAS juga mengalami kekerasan berupa penyiksaan. Maka fokus utama yang dilakukan ialah memberi perawatan maksimal supaya segera pulih.

"Benar-benar mereka bisa dirawat maksimal, sehat kembali," kata dia.

2. Pemkot beri atensi khusus, kasus akan diusut

Pemkot Pastikan Kasus ART Korban Kekerasan Diusut TuntasIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Ketua DPRD Kota Sursbaya ini menambahkan, sebelum dirawat menyeluruh EAS masih harus masuk ruang isolasi sembari menunggu hasil swab PCR. Cak Ji berjanji, pemerintah kota (pemkot) akan memberi pelayanan kesehatan penuh. Tak sampai di situ, kasusnya juga akan diusut tuntas.

"Kami dari pemkot akan memfasilitasi untuk bisa berkoordinasi dengan Polrestabes. Penanganan ini ditangani secara serius. Karena ini kan, menurut pihak ART ini penganiayaan," ungkapnya.

3. Pemkot juga beri pendampingan psikologis ke EAS dan anaknya

Pemkot Pastikan Kasus ART Korban Kekerasan Diusut TuntasAsisten Rumah Tangga (ART) berinisial EAS (45) menceritakan kepada petugas Liponsos. Dok. Liponsos Surabaya.

Nantinya,  pemkot juga akan memberi pendampingan kepada EAS dan anaknya yang berusia 10 tahun. Cak Ji mendapat laporan anak EAS sempat ditahan oleh majikannya tapi sudah dilepaskan dan diamankan oleh Polrestabes Surabaya. Kepolisian pun menitipkannya ke UPTD Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita, Dinas Sosial Jatim.

"Secara psikoligis pihak pemkot nanti beri pendampingan, kuatkan mental mereka. Setelah sehat bisa berkumpul dengan keluarganya lagi," pungkas dia.

Baca Juga: ART di Surabaya Diduga Dianiaya Majikan, Polisi Dalami Laporan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya