TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Minta Kapolda lakukan proses hukum

IDN Times/Vanny El Rahman

Surabaya, IDN Times - Komisioner Pimpinan Komisi Nasional HAM, Amir Al Rahab bertandang ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (26/8). Kedatangannya ini, menindaklanjuti peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya beberapa waktu lalu. Komnas HAM pun melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga: Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas

1. Ada indikasi pelanggaran HAM

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Amir tidak mau merinci terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berupa rasisme dan pengamanan mahasiswa papua oleh polisi dengan gas air mata. Dia hanya memberikan isyarat kalau pelanggaran itu ada.

"Kalau saya sudah hadir di sini bagaimana, ya bisa saja indikasi lho ya," ujar Amir ditemui usai pertemuan.

2. Minta Kapolda lakukan proses hukum

IDN Times/Vanny El Rahman

Adanya indikasi itu, lanjut Amir, pihaknya pun ingin mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Kapolda, apa yang sebenarnya terjadi. Komnas HAM ingin langkah hukum ini berjalan dengan baik dan cepat.

"Kapolda menyampaikan bahwa akan mempercepat proses kepada sipapaun yang diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Amir.

3. Proses hukum masih dalam penyelidikan dan penyidikan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk memantau itu semua, Amir menjamin, Komnas HAM akan terus berkomunikasi dengan Polda terkait proses hukum kasus asrama mahasiswa Papua. Dia mendengar langsung, Kapolda menjanjikan akan mengambil langkah hukum sesegera mungkin.

"Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan," ucap Amir.

Baca Juga: Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas

Berita Terkini Lainnya