Kasus Asrama Papua, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM
Minta Kapolda lakukan proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisioner Pimpinan Komisi Nasional HAM, Amir Al Rahab bertandang ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (26/8). Kedatangannya ini, menindaklanjuti peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya beberapa waktu lalu. Komnas HAM pun melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga: Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas
1. Ada indikasi pelanggaran HAM
Amir tidak mau merinci terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berupa rasisme dan pengamanan mahasiswa papua oleh polisi dengan gas air mata. Dia hanya memberikan isyarat kalau pelanggaran itu ada.
"Kalau saya sudah hadir di sini bagaimana, ya bisa saja indikasi lho ya," ujar Amir ditemui usai pertemuan.
Baca Juga: Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas