TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Teken Dana Abadi Pesantren, PWNU: Administrasinya Jangan Ribet

Ada sekitar 7.000 pesantren di bawah naungan PWNU Jatim

Presiden Jokowi beri sambutan di Pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Nasional Indonesia pada Selasa (14/9/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Surabaya, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Nah, salah satu aturan yang tertuang di dalamnya ialah dana abadi pesantren. PWNU Jawa Timur (Jatim) menilai peraturan itu bisa memajukan pondok-pondok pesantren.

1. Dana Abadi diharap bisa entas Ponpes tertinggal

Ilustrasi Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. ANTARA News)

Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuqi Mustamar mengatakan, keterlibatan pemerintah melalui Perpres Dana Abadi Pesantren harus bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren. Karena menurutnya masih banyak pesantren di Jatim yang kategori tertinggal.

"Siapa saja yang duduk di jabatan politik, maupun di pemerintahan yang harusnya mengurusi legalitas pesantren, jika komitmen mendorong maksimalisasi Perpres Dana Abadi Pesantren," ujarnya.

Baca Juga: Pantau Vaksinasi di Pesantren, Jokowi Sapa Para Santri 

2. Tapi minta proses administrasinya tidak ribet

IDN Times/Galih Persiana

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang menambahkan, kiai maupun pengasuh ponpes sudah disibukkan dengan dunia membuat pinter santri. Ia meminta supaya tidak lagi disibukan dengan persoalnya yang sifatnya administratif.

"Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik itu justru mengganggu kualitas proses belajar dan mengajar di ponpes. Kalau mau bantu, ya bantu. Jangan pakai syarat administratif yang rumit dan berbelit," saran Kiai Marzuqi.

Baca Juga: 3 Poin Penting Perpres soal Pendanaan Pesantren yang Diteken Jokowi

Berita Terkini Lainnya