TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jemaah Haji Tulungagung Bawa Uang Rp150 Juta Disembunyikan dalam Beras

Ada-ada saja pak haji!

Sitaan petugas Asrama Haji dari CJH Tulungagung. Dok. PPIH Embarkasi Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Tulungagung yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Surabaya ketahuan membawa uang Rp150 juta di dalam kopernya. Uang tersebut disimpan dalam sebuah jurigen berisi beras.

1. Uang Rp150 juta milik 5 CJH asal Tulungagung

Sitaan petugas Asrama Haji dari CJH Tulungagung. Dok. PPIH Embarkasi Surabaya.

Ketua Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, uang tersebut ternyata milik lima CJH Tulungagung. Setelah dihitung oleh petugas di Asrama Haji Surabaya, jumlah totalnya sebesar Rp150 juta yang terdiri dari pecahan Rp100 ribuan.

"Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada Rp150 juta," ujar Maram, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Duh! Jemaah Haji Bojonegoro Ada yang Bawa Pancing

2. Langgar aturan BI karena belum izin

Sitaan petugas Asrama Haji dari CJH Tulungagung. Dok. PPIH Embarkasi Surabaya.

Maram menyebut bahwa uang yang dibawa CJH itu melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI.

"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," kata Maram.

Baca Juga: Mau Nyambel di Arab, Jemaah Haji Lamongan Bawa Cobek

Berita Terkini Lainnya