TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Idulfitri, 78,9 Persen Produk Pangan di Jatim Tanpa Izin Edar 

Lakukan pembinaan ke UMKM soal izin edar

Website BPOM

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 78,9 persen produk pangan yang beredar di Jawa Timur (Jatim) ternyata tak dilengkapi izin edar. Data tersebut berdasarkan temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) jelang Hari Raya Idulfitri 2021.

"Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan pangan di Jatim tahun 2021," ujar Kepala BBPOM Surabaya, Rustyawati, Selasa (11/5/2021).

1. Lakukan itensifikasi pada produk tanpa izin edar, rusak dan kedaluwarsa

Website BPOM

Dalam itensifikasi yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, ada beberapa target yang dipatok. Diutamakan pada pangan olahan Tanpa lzin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.

"Rusak ini seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan Iain-Iain pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, swalayan, supermarket. hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil)," kata Rustyawati.

Baca Juga: Sampel Bakso yang Diduga Mengandung Daging Tikus Dikirim ke BBPOM

2. Temuan di 7 kota, kebanyakan produk tanpa izin edar

instagram.com/bpom_ri

Itensifikasi, lanjut Rustyawati, dilakukan tiap pekan sejak bulan April hingga usai Idulfitri mendatang. Hasilnya, sampai dengan 7 Mei 2021, sebanyak 23 sarana pangan di tujuh kabupaten/kota diperiksa. 

Wilayah-wilayah yang diperiksa antara lain, Surabaya, Pamekasan, Jombang, Gresik, Batu, Ponorogo dan Lamongan. Pemeriksaan itu menemukan 14 sarana atau 61 persen memenuhi ketentuan. Sementara sembilan sarana atau 31 persen tidak memenuhi ketentuan.

"Pada produk pangan di luar parsel,  terdapat 109 produk. Dengan rincian produk tanpa izin edar sebanyak 86 produk atau 78,9 persen, rusak sebanyak 22 produk atau 20,2 persen dan kadaluwarsa sebanyak satu produk atau 0,9 persen," ungkap dia.

Baca Juga: BPOM Tidak Izinkan Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan

Berita Terkini Lainnya