Jatim Punya E-KTSP, Permudah Pengurusan Dokumen Sekolah
Aplikasi pengajuan dan pengesahan KTSP berbasis website
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) meluncurkan inovasi berupa Elektronik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (E-KTSP). Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan satuan pendidikan khususnya jenjang SMA/SMK mengajukan KTSP secara efisien dan efektif.
Baca Juga: Mirip ATM, Dindik Jatim Luncurkan Kios 'Ajaib' untuk Penunjang Belajar
1. 1.506 SMA negeri dan swasta gunakan E-KTSP
E-KTSP sendiri berupa aplikasi pengajuan dan pengesahan KTSP berbasis website yang dapat mempermudah sekolah dalam meningkatkan kualitas dokumen KTSP. Sebanyak 1.506 SMA yang terdiri dari 423 SMA negeri dan 1083 SMA swasta yang menggunakan aplikasi ini mulai tahun ajaran baru.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menyebut, selama puluhan tahun ini pengurusan KTSP yang manual justru meninggalkan dokumen yang cukup tebal dan rangkap empat. Proses manual ini juga membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang dalam mendapatkan pengesahan.
"Banyak sekolah yang datang dari jauh misalnya Madiun, Ponorogo, Pacitan kadang tidak cukup satu hari penyelesaian pengesahan jika menggunakan cara manual. Karena banyak dokumen juga yang harus diproses," ujarnya.