Jadi Plt Bupati, Wabup Probolinggo: Dapat Pesan Harus Lari Kencang
Ga usah ikut-ikutan ya pak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati, Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021). SK diserahkan usai Puput Tantriana Sari ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan jual beli jabatan.
"Baru saja saya menerima perintah tugas dari bu gubernur untuk kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa menjalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahan Ibu Bupati (Puput)," ujar Timbul.
1. Segera gelar pertemuan dengan Forpimda Probolinggo
Setelah mendapatkan SK Plt Bupati, Timbul langsung menggelar pertemuan bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Probolinggo. Harapannya, para Forpimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memback-up kinerjanya.
"Dan bantu saya dalam pelaksanaan pembangunan pemerintahan di Probolinggo," kata Timbul.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Probolinggo Patok Upeti Penyewaan Tanah Kas Desa ke Calon Kades