TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Pemerintah Setengah Hati?

pemerintah dituding tak punya format pesantren ramah anak

Upaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Surabaya, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) sempat mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang karena diduga menjadi sarang pencabulan, perkosaan dan persembunyian tersangka anak kiai pengasuh ponpes berinisial MSAT (42). Namun, izin itu tiba-tiba dikembalikan lagi.

Baca Juga: MSAT Bakal Didakwa 3 Pasal Alternatif dalam Kasus Asusila

1. Pemerintah membingungkan, evaluasi ponpes setengah hati

Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Koordinator Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIIAD), Aan Anshori terheran-heran dengan keputusan pemerintah. Dia tidak paham dengan kebijakan untuk kasus ini. "Ngomongnya dicabut kemudian tidak jadi dicabut dan lain sebagainya. Ini tentu membingungkan," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (12/7/2022).

Aan mengatakan, masalah dalam kasus ini bukan sekadar mencabut atau mengembalikan izin ponpes saja. Tapi, sejauh mana pemerintah bisa benar-benar mengevaluasi Ponpes Shiddiqiyyah menyangkut korban pencabulan dan perkosaan yang lainnya.

2. Atensi terhadap kasus masih sangat minim

IDN Times/Sukma Shakti

Sejauh ini, kata Aan, atensi pemerintah terhadap kasus ini masih sangat minim. Seharusnya, pemerintah langsung membuka layanan aduan berupa hotline untuk para korban pascapenangkapan MSAT. Nantinya, misal ada santri atau wali murid yang pernah jadi korban maka bisa lapor.

"Tapi pemerintah gak mikir kayak gitu, ribut dengan dicabut dan tidak dicabut (izin ponpes). Padahal yang paling subtansial adalah langkah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah packatertangkapnya MSAT," kata dia.

3. Diduga tak punya format ponpes ramah anak

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan pembatalan pencabutan izin operasional ponpes ini, Aan menduga bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak punya format pesantren ramah anak. "Jangan-jangan mereka gak punya, sehingga ribet dengan urusan izinnya dicabut atau tidak dicabut. Menurutku di sini pemerintah sangat lemah dengan pesantren Ploso dan seluruh pesantren itu," katanya.

"Pak Muhadjir dan Gus Yaqut tidak bisa hanya dicabut tidak dicabut, pembinaan dan pengawasannya seperti apa. Jangan sampai kemudian para orangtua santri yang meletakkan anaknya di sana harus was-was," dia menambahkan.

Baca Juga: MSAT Diadili Pada 18 Juli 2022 Mendatang

Berita Terkini Lainnya