Ikut Acungkan Dua Jari Bersama MA-Mujiaman, Emil Dardak Disoal Bawaslu
Bawaslu masih menelusuri dugaan Emil ikut kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengaku menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya 2020. Laporan itu bermula dari unggahan foto paslon, Machfud Arifin-Mujiaman dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elstianto Dardak di akun Instagram @cak.machfudari, Minggu (27/9/2020).
"Mas Emil Wagub Jatim sudah salam dua jari dulur. Awakmu kapan dulur? Ayo bersama-sama membangun Surabaya. Kerja bersama dan kerja sama adalah kunci kemajuan Surabaya. Termasuk sinergi dg Pemprov Jatim," bunyi caption unggahan tersebut.
"Paslon MAJU siap bersinergi dengan Pemprov Jatim," lanjutnya.
1. Bawaslu terjunkan tim investigasi terkait pose dua jari Emil
Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan, dasar laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang masuk ke Bawaslu ialah unggahan tersebut. Pose Emil mengacungkan dua jari dinilai mengisyaratkan kampanye paslon nomor urut dua. Laporan itu pun masih didalami.
"Memang (ada laporan), karena yang bersangkutan wakil gubernur, apakah kampanye atau datang aja, kami butuh keterangan lebih lanjut," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).
Pendalaman menjadi penting mengingat Emil sekarang ini juga menjabat Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim. "Makanya kami masih menelusuri, kami menerjunkan tim investigasi dan berencana meminta keterangan yang bersangkutan (Emil)," ucap Agil.
Baca Juga: AHY Tunjuk Emil Dardak Nakhodai Demokrat Jatim
Baca Juga: Machfud-Mujiaman Janjikan Rp150 Juta Tiap RT Setahun Sekali