Harga Cabai Rawit di Jatim Mulai Pedas
Harga tertinggi di Sumenep Rp72.500 per kilogram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Harga cabai rawit di Jawa Timur (Jatim) terpantau naik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim juga turut memberikan atensi ini. Diduga, kenaikan dipicu oleh produktivas yang menurun.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit, Telur dan Minyak Goreng Kompak Melangit Saat Nataru
1. Cabai rawit capai Rp60 ribu per kilogram
Berdasarkan data Sistem Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) yang dikelola Pemprov Jatim per Senin (7/3/2022), harga rata-rata cabai rawit Rp60.490 per kilogram. Nah, harga tertinggi di Sumenep Rp72.500 per kilogram dan terendah di Lumajang Rp45.000 per kilogram.
Kenaikan harga komoditas ini juga terpantau pada sejumlah pasar di Surabaya. Jika pada awal Januari 2022 mencapai Rp55.000 per kilogram namun saat ini harganya Rp60.000 - Rp65.000. Misalnya di Pasar Genteng mencapai Rp65.000, Pasar Keputran Rp60.000, Pasar Pucanganom Rp60.000, Pasar Tambahrejo Rp 60.000 dan Pasar Wonokromo Rp60.000.
"Kenaikan harga disebabkan karena curah hujan tinggi, sehingga bunga rontok juga kualitas rendah yang diperkirakan produktivitas menurun," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo.