Guru SMA/SMK Surabaya dan Sidoarjo Tidak Boleh Libur, Kenapa?
Para siswa tetap libur akhir semester
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Beredar surat dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Surabaya-Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori. Surat itu berisi larangan libur bagi tenaga pendidik atau guru jenjang SMA/SMK/PKLK Negeri/Swasta pada masa libur akhir semester atau kenaikan kelas, 21 Juni - 22 Juli 2021.
1. Guru SMA/SMK Surabaya dan Sidoarjo tidak libur
Lutfi membenarkan bahwa pihaknya menerbitkan surat itu sejak 17 Juni 2021 mulanya untuk wilayah Sidoarjo. Namun, sambung dia, aturan kalau guru SMA/SMK dilarang libur juga berlaku di Surabaya.
"Artinya guru dan tenaga kependidikan tidak libur adalah tetap bekerja. (Berlaku) Surabaya/Sidoarjo SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Cabdin dan Dinas Pendidikan Provinsi (Jatim)," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).