TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Tewasnya Tahanan Polres Tanjung Perak Versi Pengacara

Sudah ada tersangka, diduga ada aktornya

Pengacara keluarga tahanan tewas, Taufik saat di Polda Jatim, Selasa (9/5/2023). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Keluarga tahanan tewas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Abdul Kadir mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (9/5/2023). Mereka meminta kejelasan penanganan kasus. Setelah berkonsultasi, ada sejumpah fakta baru yang didapatkan pihak keluarga.

Baca Juga: Tewasnya Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Periksa Saksi

1. Sebanyak 13 tahanan jadi tersangka

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Pengacara keluarga Kadir, Taufik membeberkan kalau sudah ada 13 pelaku yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Semuanya ialah tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

"13 orang ini sudah ditetapkan tersangka, sudah diproses berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sama-sama tahanan," ujarnya saat di Mapolda Jatim.

2. Ada 4 polisi terduga pelanggar disiplin

IDN Times/Arief Rahmat

Selain itu, ada dugaan polisi yang terlibat dalam tewasnya Kadir. Taufik menyebut ada empat polisi. Terdiri dari satu perwira dan tiga bintara. Nah, perwira yang dimaksud punya jabatan Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Satu perwira yaitu Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga tiga bintara anggota Tahti. Saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggar disiplin," kata dia.

Keempatnya diduga lalai sehingga tidak bisa mencegah pengeroyokan yang terjadi dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Akibatnya, tahanan kasus narkoba, Abdul Kadir meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pastikan Tahanan Meninggal karena Sakit

Berita Terkini Lainnya