TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ecoton Sebut Sungai Kalimas Surabaya Tercemar Klorin dari Disinfektan

kadar logam berat juga melampaui batas

Ecoton saat mengambil sampel di Kalimas Surabaya. Dokumentasi Ecoton

Surabaya, IDN Times - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menyebut ada peningkatan polusi di Sungai Surabaya selama pandemik COVID-19. Polusi itu berasal dari kandungan klorin, mikroplastik dan logam berat. Diketahui setelah pihaknya melakukan uji kualitas air di Sungai Kalimas tepatnya di kawasan Petekan.

1. Kandungan klorin tinggi

Pengujian sampel yang dilakukan oleh Ecoton. Dokumentasi Ecoton

Berdasarkan hasil penelitian Ecoton, kandungan klorin di Sungai Kalimas pada 17 April lalu, 0,17 parts per million (ppm). Kemudian melakukan uji kualitas air lagi pada 7 Juli kemarin, hasilnya 0,20 ppm. "Untuk standar air bersih, klorin tidak boleh lebih dari 0,03 ppm," ujar Peneliti Ecoton, Eka Chlara Budiarti tertulis. 

"Tingginya klorin yang menjadi bahan utama desinfektan atau pembunuh kuman, pembersih lantai dan pemutih pakaian merupakan indikator tingginya polusi dari kegiatan rumah tangga atau limbah domestik," lanjut dia.

2. Logam berat melampaui batas

Ecoton saat mengambil sampel di Kalimas Surabaya. Dokumentasi Ecoton

Bukan hanya klorin, dalam penelitiannya Ecoton juga menemukan tingginya kandungan logam berat di sungai ini. Setelah Chlara melakukan uji Total Dissolved Solid (TDS) atau ion terlarut dalam air, logam berat di sini mencapai 3.100 ppm.

"Standar TDS dalam air sungai tidak boleh lebih dari 500 ppm. Ini menunjukkan polutan logam berat dalam air Kalimas bagian hilir," kata alumni Jurusan Kimia, Universitas Diponegoro, Semarang ini.

Baca Juga: Pemberantasan Sampah Sungai, Ecoton: Khofifah Cuma Seremonial

3. Rendahnya kandungan oksigen dalam air

Ecoton saat mengambil sampel di Kalimas Surabaya. Dokumentasi Ecoton

Parahnya lagi, kandungan oksigen terlarut dalam air di Sungai Kalimas hanya 1,68 ppm. Sedangkan standar air kelas dua tidak boleh kurang dari 4 ppm. Air kelas dua ialah air yang peruntukannya kegiatan rekreasi air, pembudidayakan ikan air tawar, peternakan dan air untuk mengairi pertanaman.

"Bahwa untuk pertumbuhan yang optimum ikan dalam air membutuhkan DO sekitar 2,6 ppm jika dalam air Kalimas DO hanya 1,68 ppm maka bisa dikategorikan Kalimas tidak layak untuk kehidupan ikan," jelas Chlara.

Baca Juga: Ecoton Menduga Pasir Panas Mengandung Limbah B3

Berita Terkini Lainnya