TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh, 89 Pekerja Migran Asal Jatim Alami Kekerasan Sepanjang Tahun 2020

Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terus terjadi sepanjang tahun 2020. Laporan yang masuk ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), ada 89 PMI asal Jatim yang menjadi korban kekerasan.

1. Terbanyak kekerasan dialami PMI, terutama ABK

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA)

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, permasalahan-permasalahan PMI terbanyak memanglah kekerasan. Kemudian eksploitasi terkait gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, jam kerja melebihi batas, dan pelecehan seksual. Dia menyebut, 90 persen dialami oleh Anak Buah Kapal (ABK) yang secara ilegal.

“Sebenarnya agar terhindar dari hal-hal semacam ini harus memeperkuat diri dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan, jangan ilegal,” tegasnya, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Hadapi New Normal, Disnakertrans Jatim Petakan Industri Zona Merah 

2. PMI ilegal masih ditemui, paling banyak berangkat ke Arab Saudi

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Benny membeberkan, keberangkatan ilegal merupakan bisnis kotor yang harus diperangi. Dia mencontohkan, dari satu PMI, seorang pengusaha bisa mendapatkan keuntungan Rp30-40 Juta. Untuk lolos di bandara, seorang PMI harus bayar Rp3 juta, meskipun biayanya ditanggung oknum sindikat.

"Yang paling banyak kasusnya adalah Arab Saudi, Timur Tengah, dan Malaysia,” kata dia.

Baca Juga: Mengintip Kisah Nonik Perjuangkan Hak Anak Pekerja Migran Ponorogo

Berita Terkini Lainnya