Duh, 89 Pekerja Migran Asal Jatim Alami Kekerasan Sepanjang Tahun 2020
Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terus terjadi sepanjang tahun 2020. Laporan yang masuk ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), ada 89 PMI asal Jatim yang menjadi korban kekerasan.
1. Terbanyak kekerasan dialami PMI, terutama ABK
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, permasalahan-permasalahan PMI terbanyak memanglah kekerasan. Kemudian eksploitasi terkait gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, jam kerja melebihi batas, dan pelecehan seksual. Dia menyebut, 90 persen dialami oleh Anak Buah Kapal (ABK) yang secara ilegal.
“Sebenarnya agar terhindar dari hal-hal semacam ini harus memeperkuat diri dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan, jangan ilegal,” tegasnya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Hadapi New Normal, Disnakertrans Jatim Petakan Industri Zona Merah
Baca Juga: Mengintip Kisah Nonik Perjuangkan Hak Anak Pekerja Migran Ponorogo