Dua Pekan Operasi Jogo Jatim, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Oplosan
Juga berantas perjudian dan prostitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 17 pelaku perjudian dan produsen miras ilegal dibekuk Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Ungkap kasus ini diperoleh dari hasil operasi 'Jogo Jatim' yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di berbagai daerah.
1. 17 orang dibekuk selama dua pekan
Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Jatim Kompol I Gusti Ketut mengatakan operasi Jogo Jatim telah dilaksanakan selama dua pekan. Target operasi ini ialah kejahatan masyarakat. Mulai dari perjudian, miras ilegal dan prosititusi.
"Jadi yang ada di belakang kita ada 17 tersangka mereka pelaku judi dan juga penjual miras, untuk prostitusi belum ada penangkapan," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Minggu (20/10).
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Polres Lamongan Bentuk Satgas Judi
Baca Juga: Viral Video Anak Dipukuli Pria, Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulannya