TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pekan Operasi Jogo Jatim, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Oplosan

Juga berantas perjudian dan prostitusi

IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 17 pelaku perjudian dan produsen miras ilegal dibekuk Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Ungkap kasus ini diperoleh dari hasil operasi 'Jogo Jatim' yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di berbagai daerah.

1. 17 orang dibekuk selama dua pekan

IDN Times/Istimewa

Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Jatim Kompol I Gusti Ketut mengatakan operasi Jogo Jatim telah dilaksanakan selama dua pekan. Target operasi ini ialah kejahatan masyarakat. Mulai dari perjudian, miras ilegal dan prosititusi.

"Jadi yang ada di belakang kita ada 17 tersangka mereka pelaku judi dan juga penjual miras, untuk prostitusi belum ada penangkapan," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Minggu (20/10).

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Polres Lamongan Bentuk Satgas Judi

2. Ribuan botol miras oplosan disita

IDN Times/Irfan Fathurochman

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Yakni ribuan botol yang berisi miras oplosan dari rumah pelaku yang diproduksi secara home industry.

"Barang bukti semua telah disita oleh petugas. Berupa ribuan botol miras oplosan yang dikelola pelaku secara home industry," jelas Gusti.

Baca Juga: Viral Video Anak Dipukuli Pria, Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulannya

Berita Terkini Lainnya