TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Kali Mangkir, Polda Akan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponpes Jombang

Imbau tidak ada upaya menghalang-halangi

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Tersangka dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) Jombang, MSA (39) terhitung dua kali mangkir dari panggilan polisi. Polisi pun berencana menjemput paksa tersangka.

1. Polisi akan tangkap MSA

IDN Times/Sukma Sakti

Langkah penangkapan oleh polisi, lantaran MSA tidak menunjukkan itikad baik dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Yang ada justru perwakilan ponpes datang ke Ditreskrimum Polda Jatim membawa berbagai alasan.

"Malahan yang datang pihak perwakilan. Itu tidak bisa diterima (harus tersangkanya langsung). Pertanggungjawaban hukum tidak bisa diwakili," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (11/2).

Baca Juga: Pencabulan Ponpes di Jombang, Pelaku Dicegah Keluar Negeri

2. Imbau tidak ada upaya menghalang-halangi

Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1).

Polisi berharap jemaah ponpes tidak menghalang-halangi upaya polisi menegakkan hukum. Karena keterangan MSA sangat diperlukan untuk pendalaman kasus dugaan pencabulan terhadap MN.

"Sejauh ini tidak ada kendala. Dan saya kira tidak ada upaya menghalangi (dari pihak ponpes). Tapi kita mengimbau supaya tidak sampai berbenturan," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Pelaku Dugaan Cabul di Ponpes Jombang Minta Diperiksa di Rumah

Berita Terkini Lainnya